Tahun 2009 kali ini dalam suasan duka yang mendalam Allah SWT sedang memberikan ujian kepada kita semua sebagai Umatnya, bencana tidak pernah tahu kapan datangnya, apa bentuknya, tidak pilih kasih dan dimana tempatnya HANYA ENGKAU YANG TAHU DAN MAHA TAHU, Dalam hitunga detik gempa menggoncang Jawa Barat dan Padang Sumatra Barat yang begitu dahsyat dan banyak memakan korban jiwa,nyawa dan harta benda, dalam kesempatan inipula halal bihalal yang dilaksanakan di lingkungan GCI 17 pada tanggal 4 Oktober 2009 di Mesjid Al-fauzu turut ber Do,a dan berbelasungkawa atas meninggalnya saudara-saudara kita yang tertimpa bencana gempa mudah-mudahan diberi kekuatan, ketabahan, kesabaran, kesembuhan dan keselamatan serta bagi yang sudah meninggal mudah-mudahan Arwahnya diterima di Sisinya… Amin.
Halal bihalal ! sebuah Taradisi yang khas masyarakat Indonesia, untuk tetap mempertahankan tradisi tersebut dan mempererat tali silaturahmi berbagai macam cara dilakukan baik itu pertemuan warga, keluarga, reuni sekolahan dll, dengan acara arisan atau pengajian begitu pula dengan Halal bihalal yang sudah menjadi kebiasan masyarakat yang ada di Negeri ini, secara turun temurun dilaksanakan satu tahun satu kali. Sebuah Kajian substansi halal bihalal melalui al-Quran dengan menitikberatkan pandangan pada beberapa istilah yang lumrah digunakan dalam konteks halal bihalal, yaitu Idul Fitri, halal bihalal, dan Minal ‘Aidin wal-Faizin .
Selalin sebuah tradisi ! halal bihalal merupakan sebuah budaya. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai pemeluk agama. Untuk mengetahui akulturasi kedua budaya tersebut.
Membaca sebuah buku profil budaya Islam secara global. Di negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia (selain Indonesia), sehabis umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tidak ada tradisi berjabatan tangan secara massal untuk saling memaafkan. Yang ada hanyalah beberapa orang secara sporadis berjabatan tangan sebagai tanda keakraban. Menurut tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka dia harus segera minta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat Ali Imran ayat 134).
....b@a....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungannya beri kami komentar untuk memotifasi blog ini