TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG GRIYA CINUNUK INDAH RW 17 PUNYA SELERA
Tampilkan postingan dengan label INFO GCI 17. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO GCI 17. Tampilkan semua postingan

SEKILAS TENTANG GCI 17


Perumahan Griya Cinunuk Indah  merupakan Komplek hunian di kaki Gn.Manglayang Tofografi/kondisi wilayah perbukitan dengan karakter pada ketinggian (dpl) 101-500 m,
Perumahan ini dibangun sejak tahun 1994 berdasarkan surat ijin Bangunan nomor;648/986/seksi perizinan /1992 tanggal 2 Desember 1992 seluas 3.707.50 m2 oleh pengembang/developer PT.Bina Sarana Ferpekta untuk tahap I sebanyak 100 unit  ( T.27/90=22 Unit dan T.36 =78 Unit ) yang terletak di Kampung Cipondoh Girang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Perumahan Griya Cinunuk Indah sebelum masuk wilayah RW 17 wilayah perumahan ini bergabung dengan RW 14 Cipondoh.
Terbentuknya RW 17 pada tahun 1997 – 2000 pemekaran dari RW 6 pada masanya RW 17 ini di pimpin oleh Ir.Hendar adapun tugas pokok yaitu:
Tugas dan kewajiban RT dan RW ditetapkan dengan berpedoman kepada upaya-upaya dalam rangka:
1.   Memberikan pelayanan kepada penduduk dilingkungan RW 17  sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2.   Menggerakkan swadaya dan kegotongroyongan.
3.   Berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat
4.   Berpartisipasi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
5.   Berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi ketentraman, ketertiban, kerukunan warga Masyarakat
6.   Membantu menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat dan antara  masyarakat dengan pemerintah daerah
7.   Menjaga hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan
8.   Berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, ekonomi dan sosial yang biayanya bersumber dari swadaya masyarakat dan atau pemerintah daerah serta mempertanggung jawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
9.   Memberikan saran dan pertimbangan kepada anggota Dewan Kelurahan yang berasal dari RW yang bersangkutan