TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG GRIYA CINUNUK INDAH RW 17 PUNYA SELERA

IMPLIKASI SHAUM RAMADHAN DALAM KEHIDUPAN SOSlAL

IMPLIKASI SHAUM RAMADHAN DALAM KEHIDUPAN SOSlAL

CERAMAH RAMADHAN 31 Agustus 2009/11 Ramadhan 1430 H Di Mesjid al-Fauzu RW.17, Cinunuk, Bandung 1.Bagi yang sakit permanent fidyah ke fakir miskin (3/4 liter makanan pokok atau sejenisnya) tidak perlu qadha. 2.Sudah tua renta/ pikun-fidyah-tidak perlu qadha 3.Lemah fisik bukan karena sakit atau karena tua-fidyah tanpa qadha 4.Bersebadan siang hari setelah tidak mampu memerdekakan budak, tidak mampu puasa 60 hari berturut-turut, maka wajib memberikan shadaqah 60 orang fakir miskin @3/4 liter/hari makanan pokok atau sejenisnya. 5.Hamil atau menyusui jika alasan karena takut anaknya gugur, lemah, kurus atau sakit bila dibawa puasa, maka bagi ibunya wajib fidyah plus qadha. 6.Akan tetapi kalau alasan karena takut tidak kuat atas diri ibunya saja (bagi ibu menyusui atau hamil), maka justru hanya wajib qadha saja 7.Demikian juga kalau alasan karena takut atas diri ibunya dan juga anaknya dalam kandungan atau bayi yang menyusu, juga hanya wajib qadha saja. 8.Bagi yang sudah lewat tahun dan belum juga mengqadha puasanya, maka dia wajib qadha danfidyah (tapi ada juga ulama yang hanya mewajibkan qadha saja) 9.Puasa ramadhan bisa membangun timbang rasa kepada nasib fakir,miskin dari rasa lapar dan dahaga seharian tanpa makan dan minum. Lalu timbul rasa dermawan ingin menolong mereka (solidaritas sosial) 10.Membangun rasa aman terhadap orang lain dari kemarahan, kekerasan, kekasaran, kejorokan, kemaksiatan, gosipan, pertikaian, pertengkaran dIl. 11.Jika sa kit sudah uzur berat-meninggal-maka tidak wajib qadha dan tak ada fidyah 12.Jika sakit uzur berat-sempat sembuh tapi belum sempat qadha-. meninggal, maka diqadha olehwali, tidak perlu fidyah 13.Orang yang boleh diqadha oleh wali sebenarnya hanya bagi orang yang puasa nazar-belum sempat qadha-keburu meninggal 14.Atau ada yang berpendapat tidak usab qadha tapi cukup sedekab kepada fakir miskin ¾ liter 15.Dalam ramadhan kesempatan berinvestasi berupa sadaqah/jariyah/wakaf sebanyak/sebesar mungkin, karena nilainya berlipat ganda 16.Memberi makan orang lain yang berpuasa sebanyak mungkin akan mendapat sebesar pahala yang berpuasa (fiqh Islam hat 240); Hadits Nabi Saw 17.Ada jama'ah tarawih-ajang silaturahim 18.Ada kelompok tadarrus-ajang silaturahim 19.Muncul zakat fitrah di akhir ramadhan 20.Ada shalat Idul Fitri di akhir ramadhan-ajang silaturahim 21.Bagi yang tidak berpuasa harus menghormati kepada yang sedang berpuasa 22.Transaksi jual belidi meningkat 23.Perusahaan meningkatkan produksinya 24.Kemaksiatan bisa ditekan 25.Ada acara halal bi-Halal setelah selesai shalat Idul Fitri 26.Negatipnya: a.Kriminal meningkat, dan b. Keamanan menurun ...............Bp.Sofyan Anwar Mufid (022) 7830171......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungannya beri kami komentar untuk memotifasi blog ini