Sehubungan masa Jabatan kepengurusan Ketua Rukun Warga ( RW) 17 Periode 2017-2022 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cinunuk No.101/Sk/23/III/2017 tanggal 23 Maret 2017 Tentang Pengukuhan dan Penetapan Pengurus Rukun Warga 17 Perumahan Griya Cinunuk Indah Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab Bandung Masa Bakti Tahun 2017-2022 Akan berakhir.
Sehubungan hal tersebut Ketua RW 17 telah membentuk Panitia Penyelenggara Pemilihan yaitu :
1. Ketua : H.Djamaksari R.Drs
2. Sekertari : Diagus Danil
3. Anggota : Wawan Hartiwan
Kure Sudjana
Memet Rahmat
Dalam kesempana ini Panitia Penyelenggara Pemilihan Calon Ketua RW.17, H.Djamaksari
R,Drs mengatakan, kegiatan ini untuk
meningkatkan, membangun dan melestarikan kerukunan antar warga, khususnya di RW
17 yang dilandasi dengan ketaatan pada aturan yang berlaku dan rasa kebersamaan
diantara warga.
Dia menyebutkan, warga RW 17 berjumlah 233 KK ( Kartu Keluarga ) dengan 5 RT (
Rukun Tetangga) dan surat suara yang mempunyai hak pilih sekitar 443 pemilih.
Penjaringan balon Ketua RW.17 dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2022 dan berdasarkan hasil poling terdapat balon sebanyak 13 orang dari 13 balon ketua RW 17 hanya 2 Orang Balon yang bersedia yaitu
1. Yoyon Darsono,S.Kar.M.Sn
2. H.Rezykiansyah ,SE
Pelaksanakan Pemilihan Ketua RW.17 pada tanggal 6 Pebruari 2022 yang bertempat di Balai Pertemuan RW.17 dengan hak pilih 443 orang, hasil pemilihan sebagai berikut:
1. Yoyon Darsono,S.Kar.M.Sn memperoleh : 138 Suara
2. H.Rezykiansyah ,SE memperoleh : 163 Suara
Jumlah Syah : 301 Suara
Selamat Kepada Bapak H.Rezykiansyah,SE Sebagai Ketua RW.17 Periode 2022-2027 semoga Amanah Aamiin